EPTIK 12.6H.01 - TUGAS PERTEMUAN 5
Sebutkan contoh kasus kejahatan komputer berdasarkan pasal-pasal dalam UUITE 1. Pasal pornografi ( Cyber Porn ) Pasal 27 ayat 1 UU ITE berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan” Contoh Kasus : Prostitusi Online > CONTOH KASUS < 2. Pasal perjudian online ( Gambling ) Dalam pasal 27 ayat 2 UU ITE berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian” Contoh Kasus : Bandar Judi Online di tangkap polisi > CONTOH KASUS < 3. Pasal penghinaan dan atau pencemaran nama baik di internet Pasal 27 ayat 3 UU ITE, berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan /atau mentran...