EPTIK 12.6H.01 - TUGAS PERTEMUAN 4
Faktor motif yang mengarahkan terjadinya kejahatan di internet/cyber crime
1. Faktor akses internet yang tidak terbatas.
Dengan menggunakan internet kita diberikan kenyamanan kemudahan dalam mengakses segala sesuatu tanpa ada batasannya. Dengan kenyaman itu lah yang merupakan faktor utama bagi sebagian oknum untuk melakukan tindak kejahatan Cybercrime dengan mudahnya.
2. Tegolong mudah dilakukan
Dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern.
Inilah yang merupakan faktor pendorong terjadinya kejahatan di dunia maya. Karena seperti kita bahwa internet merupakan sebuah alat yang dengan mudahnya kita gunakan tanpa memerlukan alat-alat khusus dalam mengunakannya.
3. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas
Motif ekonomi, dan kriminal mendasari kejahatan ini, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh perseorangan atau korporasi.
1. Faktor akses internet yang tidak terbatas.
Dengan menggunakan internet kita diberikan kenyamanan kemudahan dalam mengakses segala sesuatu tanpa ada batasannya. Dengan kenyaman itu lah yang merupakan faktor utama bagi sebagian oknum untuk melakukan tindak kejahatan Cybercrime dengan mudahnya.
2. Tegolong mudah dilakukan
Dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern.
Inilah yang merupakan faktor pendorong terjadinya kejahatan di dunia maya. Karena seperti kita bahwa internet merupakan sebuah alat yang dengan mudahnya kita gunakan tanpa memerlukan alat-alat khusus dalam mengunakannya.
3. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas
Kebanyakan mereka orang yang cerdik dan mempunyai rasa ingin tahu yang besar serta fanatik akan teknologi komputer.
Hal ini merupakan faktor yang sulit untuk di hindari, karena kelebihan atau kecerdasan dalam mengakses internet yang di miliki seseorang di zaman sekarang ini banyak yang di salah gunakan demi mendapatkan keuntungan semata. Sehingga sulit untuk di hindari.
Hal ini merupakan faktor yang sulit untuk di hindari, karena kelebihan atau kecerdasan dalam mengakses internet yang di miliki seseorang di zaman sekarang ini banyak yang di salah gunakan demi mendapatkan keuntungan semata. Sehingga sulit untuk di hindari.
Contoh kasus kejahatan TI
Kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Contoh Kasus :
Surabaya, CNN Indonesia -- Dua artis Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih mengakui mendapat tiket pesawat dari tersangka kasus dugaan pembobolan kartu kredit atau carding berkedok agen biro perjalanan @tiketkekinian. Hal ini disampaikan keduanya usai merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jawa Timur.
Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (6/2), pemeriksaan keduanya baru selesai 6 jam setelahnya, yakni sekitar pukul 16.25 WIB. Saat diperiksa, keduanya mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik."Kurang lebih 30 pertanyaan ya," kata Gisel usai diperiksa.
Gisel mengakui ia pernah dua kali menerima tawaran endorse dari tersangka. Hal itu terjadi pada Mei 2019 silam. Ia menyebut mendapatkan tiket pesawat.
Gisel mengakui ia pernah dua kali menerima tawaran endorse dari tersangka. Hal itu terjadi pada Mei 2019 silam. Ia menyebut mendapatkan tiket pesawat.
Dari kasus itu merupakan kasus kejahatan TI ( Carding )
yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet untuk menyebarkan material bajakan.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kejahatan TI
1. Pengamanan sistem yang kuat
Harus ada sistem yang kuat, sebuah sistem keamanan berfungsi untuk mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki atau di akses oleh pemakai lain tanpa persetujuan pemilik. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan sebuah situs internet.
2. Perlunya hukum yang tegas (cyberlaw)
Cyber Law adalah hukum yang digunakan di dunia maya (cyber) yang diasosiasikan dengan internet yang isinya mengupas mengenai aspek-aspek aktivitas manusia pada saat menggunakan internet dan memasuki dunia maya atau cyber namun diartikan secara sempit kepada apa yang diaturnya.
3. Perlunya dukungan dari lembaga khusus
Harus ada dukungan mau itu dari pemerintah atau dari badan manapun.
Untunglah saat ini kita sudah punya team Patroli Siber, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.
Hal yang bisa kita cegah sendiri
1. Tidak menggunakan software yang bajakan
Gunakanlah perangkat lunak resmi. Pasalnya, banyak malware yang tertanam dalam aplikasi bajakan. Karena itu, rekomendasinya adalah bermigrasi menggunakan aplikasi open source yang gratis supaya terhindar dari malware atau spyware.
Hal yang bisa kita cegah sendiri
1. Tidak menggunakan software yang bajakan
Gunakanlah perangkat lunak resmi. Pasalnya, banyak malware yang tertanam dalam aplikasi bajakan. Karena itu, rekomendasinya adalah bermigrasi menggunakan aplikasi open source yang gratis supaya terhindar dari malware atau spyware.
2. Pasang Anti Virus dan usahakan selalu up to date.
Hal ini sangat disarankan untuk mengurangi tingkat ancaman dari kejahatan cyber, virus dan malware yang berbahaya.
3. Password
Rajin lah untuk mengganti password anda secara rutin untuk mencegah bocornya data password anda yang lama.
4. Jangan sembaragan membagikan info pribadi di internet.
Jangan main-main dengan data pribadi anda, bisa jadi ada pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba untuk memanfaatkan hal tersebut untuk kegiatan yang tidak baik.
5. Edukasi diri sendiri.
Sekarang sudah banyak artikel-artikel penting tengang kejahatan yang terjadi di internet, maka dari itu anda harus mengedukasi diri sendiri untuk jangan sampai hal itu terjadi kepada anda. anda bisa cari artikel cara menghindari kejahatan di internet, disana banyak tips yang sangat berguna untuk anda yang diharapkan anda dapat tahu dan dapat mengantisipasi hal-hal yang akan anda lakukan di dunia maya ini.
6. Selalu memiliki sikap yang waspada
Waspada itu sangat perlu! Jangan langsung percaya dengan setiap email, telepon, website dan segala iklan yang bertebaran di internet. Memang kejahatannya dilakukan di dunia maya, tapi, di dunia nyata semua akibatnya nggak bisa di putar balik
5. Edukasi diri sendiri.
Sekarang sudah banyak artikel-artikel penting tengang kejahatan yang terjadi di internet, maka dari itu anda harus mengedukasi diri sendiri untuk jangan sampai hal itu terjadi kepada anda. anda bisa cari artikel cara menghindari kejahatan di internet, disana banyak tips yang sangat berguna untuk anda yang diharapkan anda dapat tahu dan dapat mengantisipasi hal-hal yang akan anda lakukan di dunia maya ini.
6. Selalu memiliki sikap yang waspada
Waspada itu sangat perlu! Jangan langsung percaya dengan setiap email, telepon, website dan segala iklan yang bertebaran di internet. Memang kejahatannya dilakukan di dunia maya, tapi, di dunia nyata semua akibatnya nggak bisa di putar balik
7. Laporkan ke pihak yang berwenang !
Faktanya, masih banyak kasus kejahatan cyber yang nggak dilaporkan. Tapi, mulai sekarang jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Khususnya, untuk hal-hal yang berkaitan dengan eksploitasi seksual, pemerasan, penindasan dan pencurian identitas.
Dari point di atas semoga dapat menambal celah-celah terjadinya tindak kejahatan cyber, dan semoga masyarakatnya sendiri bisa mandiri dan cekatan prihal kejahatan-kejahatan yang terjadi di internet. seperti yang kita tau, internet bukanlah tempat yang 100% aman untuk kita, maka dari itu pintar-pintarlah dalam bertidak di internet.
- Trio Andi Anggara
- Trio Andi Anggara
Komentar
Posting Komentar