EPTIK 12.6H.01 - TUGAS PERTEMUAN 3
Nama : Trio Andi Anggara
Nim : 12172961
Kelas : 12.6H.01
TUGAS :
Nim : 12172961
Kelas : 12.6H.01
TUGAS :
- Jelaskan bagaimana bentuk profesionalis mendalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entrioperator, database administrator dan sebagainya.
- Pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang Non-IT
JAWAB :
1. Seorang programmer komputer, kadang-kadang disebut coder (terutama dalam konteks yang lebih informal), adalah orang yang menciptakan perangkat lunak komputer. Istilah programmer komputer dapat merujuk ke spesialis dalam satu bidang komputer, atau kepada seorang generalis yang menulis kode untuk berbagai jenis perangkat lunak.
Seorang programmer harus mandiri berdasarkan kemampuan yang di milikinya secara pribadi serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya, atau dengan kata lain adalah mandiri. Seorang pekerja dibidang IT terutama programmer harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang lain, terbuka, mau menerima dengan hati yang lapang atas pekerjaanya, saat dikritik tentang pekerja tersebut maupun saat mendapat saran dari orang lain, bahkan dapat komplain dari klien karena ada program yang dibuatnya tidak jalan karena beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena virus,error, dan lain-lain.
Memiliki pengetahuan yang tinggi dan handal di bidang IT, Seorang programer harus mempunyai modal yang cukup salah satunya menguasai bahasa pemprograman, sehingga dalam pembuatan program tersebut benar-benar terjamin kualitasnya dan juga tidak asal-asalan, sehingga program tersebut dapat bermanfaat.
Menerapkan norma-norma yang berhubungan dengan IT yang telah diatur dalam kode etik, misalkan profesional atau developer dengan klien, antara para profesional dalam ruang lingkup itu sendiri, atau antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Contohnya salah satu bentuk hubungan seorang programer dengan klien atau pengguna jasa, misalnya pembuatan sebuah program aplikasi yang dibuatnya.
Sistem analis yang di maksud adalah sistem analis dibidang pengembangan sofware. Sistem analis adalah orang yang menterjemahkan keinginan client dan mengubahnya kedalam bentuk yang bisa dipahami oleh programmer . Formalnya analis adalah orang yang membuat daftar kebutuhan dan spesifikasi software yang akan dibuat. Jadi, posisi seoran analis ada diantara client dan programmer.
Beberapa tugas untuk memenuhi keprofessionalisme sorang software analis adalah sebagai berikut:
1. Memahami pengetahuan tentang pembuatan software
2. mempunyai pengengalaman dan keahlian memprogram
3. bisa menyelesaikan masalah dan yang lebih penting mengubah masalah yang disampakaan oleh client menjadi spesifikasi
4. mempunyai kemampuan hubunan personal yang baik baik terhadap client atau programmer
Non- IT
Akuntan
Akuntan adalah sebuatan bagi seseorang yang telah memegang gelar sarjana akuntansi dan telah menyelesaikan studi dari Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Akuntan juga dikenal sebagai seseorang yang bertugas menganalisa informasi keuangan dan mempersiapkan laporan keuangan. Laporan tersebut berfungsi untuk menentukan atau mempertahankan arsip aset, kewajiban, keuntungan dan kerugian, kewajiban pajak, atau kegiatan keuangan lainnya dalam suatu organisasi.
Untuk menjadi seorang akuntan yang kompeten, mereka harus menaati kode etik yang telah diatur sebelumnya. Di Indonesia sendiri, etika profesi akuntansi ini dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Berikut adalah beberapa prinsip keprofesionalsme yang harus dimiliki seorang akuntan :
1. Prinsip integritas, mewajibkan setiap akuntan bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan bisnis, maupun professional.
2. Prinsip Objektifitas, mewajibkan akuntan untuk bersikap adil, jujur secara intelektual, tidak memihak, tidak berprasangka atau bias, bebas dari benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak sepantasnya dari pihak lainnya.
3. Kompentensi dan kehati-hatia profesional, setiap anggota akuntan profesional, harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan.
4. Kerahasiaan, seorang akuntan berkewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
5. Tanggung jawab profesi, sebagai profesional seluruh akuntan mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, mereka mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasanya. Hal tersebut harus dilakukan demi pengembangan profesi akuntansi, serta memelihara kepercayaan masyarakat. Semua usaha tersebut diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Komentar
Posting Komentar